Minggu, 29 Januari 2012

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

A.           PENGERTIAN AMDAL
Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah sebelum suatu investasi atau usaha di jalankan. Oleh karena itu, sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan maka sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi  tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimendatang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang bakal timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). 

Pengutamaan telaah AMDAL secara khusus adalah meliputi dampak lingkungan di sekitarnya, baik di dalam usaha atau proyek maupun diluar suatu proyek yang akan dijalankan. 
Dewasa ini studi terhadap AMDAL suatu usaha sebelum di jalankan sangat penting. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya lingkungan yang sehat, baik terhadap manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Pada akhirnya jika aspek lingkungan dinyatakan tidak layak untuk dijalankan, maka sebaiknya di batalkan karena akan memperoleh kerugian lebih besar daripada manfaatnya.
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendala, tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain Analisis Dampak Lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ia, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.

B.            DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, adapun komponen-komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:

1.    1.   Hutan lindung, hutan konservasi dan cagar biosfer
2.    2.   Sumber daya manusia
3.    3.   Keanekaragaman hayati
4.    4.  Kualitas udara
5.     5. Warisan alam dan warisan budaya
6.     6.  Kenyamanan lingkungan hidup
7.     7. Nila-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup

Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat di sekitar suatu rencana usaha dan atau kegiatan,seperti antara lain :
1.     1.  Kepemilikan dan penguasaan lahan
2.     2.  Kesempatan kerja dan usaha
3.     3. Taraf hidup masyarakat
4.    4.   Kesehatan masyarakat
Dengan adanya kegiatan investasi atau usaha, maka komponen lingkungan hidup di atas secara otomatis akan berubah dengan menimbulkan berbagai dampak terutama dampak negatif yang mungkin akan timbul jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut :
1.      Terhadap tanah dan kehutanan
a.      Menjadi tidak subur, gersang atau tandus sehingga sangat merugikan sector pertanian.
b.      Berkurang jumlahnya
c.       Punahnya keanekaragaman hayati
2.      Terhadap air
a.       Mengubah warna yang semula bening dan jernih menjadi kuning dan hitam.
b.      Berubah rasanya
c.       Berbau busuk dan menyengat
3.      Terhadap udara
a.       Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
b.      Dapat menimbulkan radiasi-radiasi
c.       Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas
4.      Terhadap manusia
a.       Menimbulkan berbagai penyakit ( untuk karyawan maupun masyarakat sekitar lokasi )
b.      Berubahnya budaya dan prilaku masyarakat sekitar
c.       Rusaknya dat istiadat masyarakat setempat
Dampak seperti diatas perlu di carikan alternatif penyelesaiannya. Adapun alternatif penyelesaiannya adalah sebagai berikut :
1.      Terhadap tanah
a.       Melakukan reboisasi
b.      Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagaipenggalian
2.      Terhadap air
a.       Memasang filter air
b.      Membuat saluran
3.      Terhadap udara
a.       Memasang filter udara
b.      Memasang alat kedap suara
4.      Terhadap karyawan
a.       Menggunakan peralatan pengaman( masker,baju kerja yang aman )
b.      Diberikan asuransi jiwa
5.      Terhadap masyarakat sekitar
a.       Menyediakan tempat kesehatan
b.      Memindahkan masyarakatketempat yang aman

C.            TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan. Untuk mencapai tujuan ini penyusunan AMDAL harus di dasarkan atau sesuai dengan pedoman penyusunan studi AMDAL.

Kegunaan dilaksanakan studi AMDAL adalah :
  1.  Sebagai bahan bagi perencanaan dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
  2.   Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hdup.
  3.   Member masukan untuk penyusunan desain rinci teknis.
  4.   Member masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
  5.   Memberikan informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha atau kegiatan.

D.           RONA LINGKUNGAN HIDUP
Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beraneka ragam dalam bentuk ukuran, tujuan, sasaran, dan sebagainya. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman factor lingkungan hidup dan pengaruh manusia.
Betikut ini beberapa contoh kompinen lingkungan hidup yang dapat dipilih untuk di telaah sesuai hasil pelingkupan.
Fisik kimia
Komponen fisik kimia yang penting di antaranya:
  1.      Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
  2.      Fisiografi
  3.      Hidrologi
  4.      Hidrooseanografi
  5.      Ruang, lahan, dan tanah
Biologi
Komponen biologi yang penting diantaranya :
  1.       Flora
  2.       Fauna
Sosial
Komponen sosial yang penting diantaranya :
  1. Demografi
  2.  Ekonomi
  3. Budaya
  4. Kesehatan masyarakat

E.            PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
  1.   Metode prakiraan dampak usaha atau kegiatan pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi dan  pascaoperasi terhadap lingkungan
  2.       Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup yang di prakirakan bagi masyarakat.
  3.       Memperhatikan mekanisme aliran dampak pada berbagai komponen lingkungan.
  4.       Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternative.
  5.       Menggunakan metode-metode formal secara matematis.

F.             EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai dampak besar dan penting dari rencana usaha atau kegiatan selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggung jawab untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup.
  1.       Telaah terhadap dampak besar dan penting
  2.       Telaah sebagai dasar pengelolaan

G.           RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang di telaah yakni :
  1.      Rencana usaha atau kegiatan sebagai penyebab dampak
  2.       Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan
  3.       Jenis-jenis egiatan yang ada di sekitar rencana lokasi
  4.       Aspek-aspek yang diteliti
Lingkup wilayah studi AMDAL di tetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang , yaitu :
  1.       Batas proyek
  2.       Batas ekologis
  3.       Batas social
  4.       Batas administrative
  5.       Batas ruang lingkup studi AMDAL

H.           SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) perlu di susun sistematis sehingga dapat :
  1.       Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat
  2.       Mudah dipahami isinya oleh semua pihak
  3.       Memuat uraian singkat

I.              KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha dan/atau kegiatan harus dilaksanakan baik ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun dari segi menunjang program pembangunan.
  1. Penentuan batas-batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha. dan/atau kegiatan harus  sinyatakan dengan peta berskala memadai.
  2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan dengan jarak dan tersedianya sumberdayaair dan energi.
  3.   Alternatif usaha dan/atau kegiatan berdasarkan hasil studi kelayakan.
  4.  Tata letak rencana usaha dan/atau kegiatan dilengkapi dengan peta yang berskala memadai
5.      Tahap pelaksanaan rencana usaha dan/atau kegiatan yaitu:
a.       Tahap prakonstruksi/persiapan
b.      Tahap konstruksi
c.       Tahap operasi
d.      Tahap pasca operasi
Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com