Pertama-tama saya akan
menjelaskan apa itu hukum ekonomi. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab
akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan
yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari di masyarakat. Hukum ekonomi
lahir karena semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.
Hukum berfungsi untuk mengatur
dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian
tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Tujuan hukum ekonomi
sendiri yaitu untuk menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara efisien dan
lancer, melindungi berbagai jenis usaha, memberikan perlindungan terhadap pelaku
ekonomi, serta memperbaiki sistem keuangan dan sistem perbankan.
Hukum Ekonomi yang baik akan memberi dampak yang baik bagi perekonomian
di suatu Negara. Hal Ini dikarenakan hukum ekonomi memberikan sanksi yang
diberikan kepada pelanggarnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Seperti Negara
lainnya Indonesia pun memiliki hukum yang terikat, dimana didalamnya terdapat
hukum ekonomi guna mengatur jalannya suatu perkonomian secara tersturktur
Yang terjadi akhir-akhir ini merupakan
ketiadaan keadilan yang dipersepsi masyarakat. Ketiadaan keadilan ini merupakan
akibat dari pengabaian hukum, ketidakhormatan pada hukum, ketidakpercayaan pada
hukum serta adanya penyalahgunaan hukum
Pelaksanaan hukum ekonomi sejauh ini di Indonesia sendiri belum berjalan
secara baik. Masih banyak pelanggaran di dalamnya. Sehingga diperlukan
pembenahan secara detail, berdasarkan sudut pandang hukum itu sendiri.
Banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh pelaku dunia usaha adalah salah satu
faktor yang membuat pelaksanaan penegakan hukum ekonomi di Indonesia ini tidak
berjalan dengan baik.
Seharusnya hukum yang mengatur tentang kegiatan perindustrian maupun
kegiatan usaha lainnya diperjelas serta dipertegas untuk memberikan efek jera
kepada pelaku usaha yang berbuat kecurangan serta terciptanya persaingan yang
bersih dan kompetitif diantara para pelaku usaha.
Setiap sektor harus bisa menempatkan diri dan bekerjasama untuk membuat
perekonomian menjadi lebih baik. Sehingga Indonesia bisa memiliki perekonomian,
yang kuat, stabil, dan lebih maju. Untuk itu, hukum ekonomi harus
dijalankan secara tegas bagi para pelanggarnya.
Adanya kepastian hukum, kebenaran serta keadilan bagi semua pihak yang
terlibat dalam perekonomian Indonesia akan menjadikan pembangunan ekonomi
yang semakin berkembang sehingga akan menimbulkan kepercayaan antara
pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas.
Menurut saya hal yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem
perkonomian yang ada di Indonesia itu sendiri. Sistem perkonomian yang masih
belum terarah dengan baik banyak menimbulkan kerugian bagi banyak kalangan,
baik pengusaha maupun masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, diperlukan
sistem perekonomian yang kuat untuk membuat perkonomian di Indonesia berjalan
lebih baik.
Pelaksanaan hukum ekonomi sendiri harus terus diawasi agar tidak
mengalami kemunduran, tetapi sebaliknya harus meningkatkan perekonomian di
Indonesia. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan otonomi daerah
sehingga pembangunan ekonomi di setiap daerah bisa lebih merata dan tidak hanya
berpusat di satu kota besar saja. Komitmen yang kuat untuk mengakan hukum
sendiri harus dimiliki oleh aparat hukum maupun masyarakat luas.
Memang tidaklah mudah untuk memperbaiki hukum
perekonomian di Indonesia. Maka dari itu kita sebagai generasi penerus bangsa
harus dapat membangun Negara Indonesia dengan semua kemampuan yang kita miliki.
Jangan sampai malah membuat peekonomuan di Inonesia semakin memburuk dengan
melakukan KKN yang akhirnya membutakan mata kita untuk membuat penegakkan hukum
perekonomian di Indonesia semakin terpuruk dengan cara menyuap oknum penegak
hukum
Alangkah bagusnya jika kita yang berada
sebagai oknum penegak hukum agar tidak tergiur dengan imbalan yang di janjikan
seseorang yang ingin terbebas dari jeratan hukum dengan cara menyuap kita
sebagai penegak hukum, karena kalau kita tergiur dengan tawaran yang di
janjikan oleh seseorang yang bermasalah dengan negara yang berkaitan dengan
ekonomi maka perbaikan penegakkan hukum ekonomi Indonesia tidak dapat berjalan
dengan baik
0 komentar:
Posting Komentar