Siapkah
Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ???
Apakah
koperasi sudah siap untuk menghadapi Era Globalisasi saat ini?. Sebelumnya saya
akan membahas tentang globalisasi. Apa sihh globalisasi itu sendiri ??. "Globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.
Ada yang memandang Globalisasi sebagai
suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan
satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi
dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau
struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat sesuai
dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi
sangat penting, karena dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar
negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Banyak sekali pengertian-pengertian
tentang globalisasi. Namun globalisasi itu sendiri sepertinya belum memiliki
definisi yang akurat dan menjadi sebuah acuan pengertian, kecuali sekedar
definisi kerja (working definition), sehingga definisi globalisasi itu sendiri bergantung
dari sisi mana orang melihatnya.
Masih banyak lagi definisi-definisi
tentang globalisasi itu sendiri. Tetapi itu semua dilihat dari berbagai macam
kaca mata seseorang untuk menilai dan mengartikan apa globalisasi menurutnya
sendiri. Karena setiap orang memiliki pandangan pemahaman tersendiri.
Globalisasi
itu sendiri cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Ciri-ciri adanya globalisasi itu
sendiri ditandai dengan adanya pergerakan barang-barang, modal dan uang dengan
bebas beredar dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar
negeri) itu sama.
Sebenarnya
era globalisasi membuka peluang usaha sekaligus tantangan baru bagi pengusaha-pengusaha
di Indonesia termasuk usaha kecil seperti koperasi tentunya. Di jaman era
globalisasi dapat memberikan peluang usaha terhadap perusahaan-perusahaan di
Indonesia, itu semua karena pada era ini daya saing terhadap produk sangat
tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan
inovasi produk relatif cepat.
Kalau
dilihat dari sisi ekspor, peluang yang diberikan dalam era globalisasi ini
sendiri memberikan dampak positif terhadap produk-produk tekstil atau pakaian
jadi. Namun dimana ada sisi positif pasti ada sisi negatifnya bukan. Sisi
negative yang diberikan dalam era globalisasi adalah peluang usaha yang diberikan
dalam era globalisasi itu kurang menguntungkan bagi sector pertanian khususnya
bagi produk makanan.
Selain
menjadikan sebuah peluang, globalisasi juga menjadikan sebuah tantangan bagi
pengusaha-pengusahadi Indonesia. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema
bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Bergulirnya globalisasi di
tengah-tengah masyarakat, tidak dapat dibendung dan ditahan tetapi seharusnya lebih
menjadikan ini semuanya menjadi sebuah tantangan globalisasi sebagai antisipasi
dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Jadi para
pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan
antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak belum
siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras dari para pelaku
kegiatan usaha itu sendiri.
Berteriak
dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. Untuk itu
globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh
perhitungan.
Pengalaman
ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sektor usaha
koperasi dan UMKM menjadi soko guru dan urat nadi perekonomian di Indonesia.
Seharusnya,
pada jaman era globalisasi tidak menjadikan Indonesia terpuruk yang disebabkan
salahnya strategi dalam mengelola pembangunan ekonomi dan politik. Reformasi
yang perlu digulirkan tidak saja reformasi politik, tetapi yang lebih penting
lagi adalah reformasi bidang ekonomi dan keuangan.
Sektor
usaha kecil dan koperasi lah yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah
dalam membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategi
yang matang agar dapat mengendalikan perkembangan globalisasi tersebut. Karena
pada saat ini keberadaan beberapa koperasi telah
dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat.
Pengembangan
koperasi di Indonesia selama ini masih pada konsep yang sangat sulit untuk
diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang
tidak aktif. Semakin banyak koperasi yang sukses diikuti pula banyak koperasi
yang gagal dan bangkrut disebabkan karena ketidaksiapan sumber daya manusianya.
Pada saat ini koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan
berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada
kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara
modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin
global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan
organisasi perlu terus dilakukan.
Banyak cara yang dapat
dilakukan agar perkoperasian Indonesia siap dan mampu bersaing di era
globalisasi saat ini. Dari lingkungan
internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, mencakup aspek kualitas SDM,
terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan
teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya
bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar.
Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang
terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar,
kondisi ekonomi – social – kemasyarakatan ,kondisi infrastruktur, tingkat
pendidikan masyarakat , dan perubahan ekonomi global.
Lalu perlu adanya kesepakatan tentang tujuan koperasi itu sendiri.
Tujuan pendirian koperasi yaitu benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Karena
dengan adanya kesepakatan tujuan yang jelaslah yang akan menjadikannya
sebagai modal penting bagi pengelolaan
koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama
dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu
dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan
small is beautiful.
Selain itu sektor-sektor
usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak
dalam memajukan perekonomian Indonesia di era globalisasi ini. Oleh karena itu
paradigma pengembangan ekonomi rakyat dapat diaplikasikan dalam pengembangan
perekonomian Indonesia.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relative berat,
karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam
percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Asalkan koperasi dapat
berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif
dibandingkan pelaku ekonomi lainnya maka koperasi siap dan mampu untuk
menghadapi era globalisasi itu sendiri.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan
sekenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah
riwayat koperasi. Melainkan menjadi sebuah peluang bagi koperasi untuk tetap
berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional.
0 komentar:
Posting Komentar