Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih
terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan
yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional,
biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari
pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan
ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik
di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan
secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang
sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan
anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu
pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar
Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat
kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana
pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan
tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum
mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut,
bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini
keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada
kompetisi di era global.
Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah
tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status
karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan
pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan
yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di
atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah
hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk
bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah
mengenai beasiswa sangatlah minim.
Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki
fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat,
dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak
berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah
sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya
tidak dapat menunjang bangku persekolahan.
0 komentar:
Posting Komentar