Sebelum saya membahas masalah ini, saya akan
sedikit menjelaskan apa itu tujuan nasional. Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya
harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan
nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dan tujuan
tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik negeri Indonesia bercorak:
- Mempertahankan kemetdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan,
- Memperjuangkan perdamaian dunia yang abadi, dan
- Memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial,
Selain itu, politik
luar negeri Indonesia harus bersifat bebas dan aktif. Bebas mengandung
anti bahwa negara mempunyai hak yang penuh atau kemandirian untuk menentukan
sikap dan kehendak sendiri sebagai bangsa yang bendaulat. Artinya, negara bebas
menentukan sikap serta tidak memihak dalam menghadapi pertentangan antara dua
blok raksasa di dunia, yaitu blok kapitalis (barat) dan blok komunis (timur).
Aktif mengandung anti bahwa dalam pergaulan internasional negara tidak boleh
tinggal diam, tetapi harus berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam lingkup internasional.
Dengan demikian, politik bebas dan aktif tidak sama
dengan netral karena netral berarti tidak peduh dan cenderung tidak mendorong
untuk mengambil sikap apapun atas kejadian-kejadian internasional. Melalui
politik bebas dan aktif, Indonesia menempatkan dirinya sebagai subjek (pelaku)
dan aktif dalam pergaulan internasional sehingga tidak dapat dikendalikan oleh
haluan politik negara lain yang didasarkan pada kepentingan nasionalnya.
Oleh karena
itu, dalam melaksanakan politik luar
negeri, negara Republik Indonesia sedapat mungkin akan memilih jalan
damai. Bagi bangsa Indonesia, perang merupakan jalan terakhir dalam
mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, perang yang mungkin terpaksa
dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah perang yang adil, bukan perang yang
menguasai dan menjajah bangsa lain.
0 komentar:
Posting Komentar