Selasa, 27 September 2011

Tugas Softskill 1


Bisinis
Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan/laba.atau
Bisnis merupakan sebuah usaha, dimana setiap pengusaha harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang. reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
Resiko Syarat mutlak daripada bisnis.
Bisnis – lembaga social
bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Sedangkan  Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
Perusahaan
      Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
       Visi(Vision)
       Visi perusahaan adalah cara pandang jauh ke depan ke mana dan bagaimana suatu organisasi harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis,antisipasif,inovatif serta produktif
        Misi(Mission)
        Misi Perusahaan adalah maksud unik yang membedakan suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis dan mengidentifikasikan lingkup operasinya dalam hal produk,pasar dan teknologi.
       
 Lingkungan perusahaan
Tempat dan Kedudukan Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan merupakan faktor penting untuk menjamin tercapainya:
• Tujuan perusahaan
• Efisiensi perusahaan
• Daerah pemasaran produk
1. Tempat kedudukan perusahaan, adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
2. Letak perusahaan, adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
3. Jenis-jenis letak perusahaan, dibedakan menjadi empat yaitu:
a. Terikat pada alam. Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b. Terikat sejarah. Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
c. Ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
d. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Seperti yang bersifat industri adalah: ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

PERSEROAN TERBATAS
PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam sahamPendirian PT dilakukan berdasarkan perjanjian. Sebagai sebuah perjanjian, pendirian PT harus dilakukan oleh lebih dari satu orang yang saling berjanji untuk mendirikan perseroan, dan mereka yang berjanji itu memasukan modalnya ke dalam perseroan dalam bentuk saham. Perjanjian tersebut harus dibuat dalam bentuk akta notaris dalam bahasa Indonesia – notaris yang dimaksud adalah notaris yang wilayah kerjanya sesuai dengan domisili perseroan. Agar sah menjadi Badan Hukum, akta notaris itu harus disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
FIRMA (Fa)
Perseroan firma merupakan salah satu organisasi bisnis, di mana dilakukan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperoleh keuntungan bersama.
Pendirian firma harus resmi, artinya harus dibuat di depan Notaris dan terdaftar di pengadilan. Oleh karena itu pendirian firma lebih sulit dibanding dengan perusahaan perorangan.
CV
CV atau Commanditaire Vennontschap yang biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter), dan diatur dalam KUHD.
 Sumber :
http://perusahaan.web.id
http://www.cilacapedu.com/2009/06/26/1-strategi-meraih-prestasi-terbaik-dalam-studi-di-perguruan-tinggi/

0 komentar:

Posting Komentar

Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com