Sabtu, 03 November 2012

Ekonomi Koperasi


Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ???

Apakah koperasi sudah siap untuk menghadapi Era Globalisasi saat ini?. Sebelumnya saya akan membahas tentang globalisasi. Apa sihh globalisasi itu sendiri ??. "Globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.

           Ada yang memandang Globalisasi sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,  ekonomi dan budaya masyarakat.

Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, karena dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
                                                                   
           Banyak sekali pengertian-pengertian tentang globalisasi. Namun globalisasi itu sendiri sepertinya belum memiliki definisi yang akurat dan menjadi sebuah acuan pengertian, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga definisi globalisasi itu sendiri bergantung dari sisi mana orang melihatnya.

           Masih banyak lagi definisi-definisi tentang globalisasi itu sendiri. Tetapi itu semua dilihat dari berbagai macam kaca mata seseorang untuk menilai dan mengartikan apa globalisasi menurutnya sendiri. Karena setiap orang memiliki pandangan pemahaman tersendiri.
Globalisasi itu sendiri cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

           Ciri-ciri adanya globalisasi itu sendiri ditandai dengan adanya pergerakan barang-barang, modal dan uang dengan bebas beredar dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) itu sama.

Sebenarnya era globalisasi membuka peluang usaha sekaligus tantangan baru bagi pengusaha-pengusaha di Indonesia termasuk usaha kecil seperti koperasi tentunya. Di jaman era globalisasi dapat memberikan peluang usaha terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia, itu semua karena pada era ini daya saing terhadap produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat.

Kalau dilihat dari sisi ekspor, peluang yang diberikan dalam era globalisasi ini sendiri memberikan dampak positif terhadap produk-produk tekstil atau pakaian jadi. Namun dimana ada sisi positif pasti ada sisi negatifnya bukan. Sisi negative yang diberikan dalam era globalisasi adalah peluang usaha yang diberikan dalam era globalisasi itu kurang menguntungkan bagi sector pertanian khususnya bagi produk makanan.

Selain menjadikan sebuah peluang, globalisasi juga menjadikan sebuah tantangan bagi pengusaha-pengusahadi Indonesia. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, tidak dapat dibendung dan ditahan tetapi seharusnya lebih menjadikan ini semuanya menjadi sebuah tantangan globalisasi sebagai antisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.

Jadi para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras dari para pelaku kegiatan usaha itu sendiri.

Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan.

Pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sektor usaha koperasi dan UMKM menjadi soko guru dan urat nadi perekonomian di Indonesia.

Seharusnya, pada jaman era globalisasi tidak menjadikan Indonesia terpuruk yang disebabkan salahnya strategi dalam mengelola pembangunan ekonomi dan politik. Reformasi yang perlu digulirkan tidak saja reformasi politik, tetapi yang lebih penting lagi adalah reformasi bidang ekonomi dan keuangan.

            Sektor usaha kecil dan koperasi lah yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategi yang matang agar dapat mengendalikan perkembangan globalisasi tersebut. Karena pada saat ini keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat.

Pengembangan koperasi di Indonesia selama ini masih pada konsep yang sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Semakin banyak koperasi yang sukses diikuti pula banyak koperasi yang gagal dan bangkrut disebabkan karena ketidaksiapan sumber daya manusianya.

Pada saat ini koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan.

Banyak cara yang dapat dilakukan agar perkoperasian Indonesia siap dan mampu bersaing di era globalisasi saat ini. Dari lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, mencakup aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar.

Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi – social – kemasyarakatan ,kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat , dan perubahan ekonomi global.  

Lalu perlu adanya kesepakatan tentang tujuan koperasi itu sendiri. Tujuan pendirian koperasi yaitu benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Karena dengan adanya kesepakatan tujuan yang jelaslah yang akan menjadikannya sebagai  modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.

Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.

Selain itu sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak dalam memajukan perekonomian Indonesia di era globalisasi ini. Oleh karena itu paradigma pengembangan ekonomi rakyat dapat diaplikasikan dalam pengembangan perekonomian Indonesia.

Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relative berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya maka koperasi siap dan mampu untuk menghadapi era globalisasi itu sendiri.

Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan sekenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi. Melainkan menjadi sebuah peluang bagi koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com