Minggu, 13 Januari 2013

Pro Dan Kontra Penghapusan Outsourcing

 Lagi lagi outsourcing, semua orang pasti pernah mendengar kata outsourcing atau kerja kontrak. Masih ingat ga sih pada awal bulan oktober 2012 lalu, terjadi demo buruh di beberapa daerah karena para buruh menuntut penghapusan outsourcing. Ada yang pro dan ada juga yang kontra loh terhadap penghapusan outsourcing itu sendiri.

Ada yang setuju dengan tuntutan para buruh untuk menghapuskan kebijakan outsourcing. Karena dengan adanya outsourcing itu tidak mensejahterahkan para buruh. Dengan adanya kerja kontrak ini, kenaikan upah sangat susah dan begitu kontrak mereka habis, maka mereka akan mengulang kontrak baru kembali. Yang berarti si buruh hanya mendapat upah minimum. Selain itu masa kontrak buruh outsourcing tidaklah jelas apakah kontrak mereka dilanjutkan atau tidak. 

Ada juga yang tidak setuju dengan penghapusan outsourcing karena keputusan tersebut akan memberatkan perusahaan, hal ini akan berdampak pada investor yang akan berinvestasi di Indonesia. Mereka akan berfikir dua kali untuk membangun perusahaan di Indonesia karena upah buruh yang mahal. Perusahaan lebih memilih buruh tidak tetap untuk efficiency cost karena mereka tidak perlu membayar kompensasi seperti yang mereka berikan ke pegawai tetap. Oleh karena itu apabila outsourcing di hapuskan, maka dampaknya akan merugikan perusahaan.

Dari segi ekonomi perusahaan, demo buruh menuntut dihapusnya outsourcing sulit untuk terjadi karena bila hal ini dihapuskan maka nantinya buruh di Indonesia tidak kompetitif dengan buruh Negara lain, apalagi kualitas buruh di Indonesia tidak terlalu bagus karena kebanyakan dari para buruh itu adalah tamatan SMP/SMA. Sebaiknya upah buruh disesuaikan atau proposional dengan apa yang mereka kerjakan yaitu harus sesuai dengan standar hidup di daerah tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com